 Penulis : Husain al-Awayisyah
Harga : Rp.22.000,-
Deskripsi : x + 238 hal. (S)
Semua sepakat bahwa mencuri, zina dan sejenisnya adalah perbuatan hina dan tercela. Hampir tidak ada -kecuali sedikit- dari masyarakat yang berani melakukannya dengan terang-terangan. Kenapa? Karena masyarakat kita masih menganggap perbuatan zina maupun mencuri sebagai perbuatan hina dan tercela serta pelakunya pantas disingkirkan dari masyarakat.
Lalu, bagaimana masyarakat kita mendudukan perbuatan menggunjing, ghibah, membicarakan aib sesama muslim dan sejenisnya; lebih hina dari zina, setingkat dengannya ataukah lebih ringan? Fakta menunjukkan, saat ini orang tidak malu-malu lagi membicarakan aib sesama muslim di majlis-majlis umum, melakukan ghibah, menggunjing orang lain atas dasar kebenaran menurut versinya sendiri. Apalagi tontonan di setiap televisi tanpa basa-basi mengajak masyarakat membiasakan diri dengan gosip murahan.
Mari kita perhatikan hadits Nabi a berikut, “...Serendah-rendah jenis riba seperti seseorang menzinai ibunya sendiri, dan riba yang terburuk adalah mencela kehormatan seorang muslim.” Zina itu buruk, menzinai ibu kandung sendiri tentu lebih tercela. Ketahuilah, membicarakan aib orang muslim jauh lebih buruk dan lebih hina dari itu semua!!!
Masih adakah orang yang berani mengumbar lisannya dengan konsekuensi di atas?
Buku ini menjelaskan secara lengkap tentang petaka yang bisa ditimbulkan oleh lisan kita, sehingga kita tahu; kapan saatnya bicara, kapan saatnya diam.
|